Tentang Kami
Raden Igun Wicaksono, S.H
Pimpinan
Personal Info
Nama : Raden Igun Wicaksono, S.H
C.Med., C.Neg., CCLC., CIRM., CIRP.
Profesi : Pengacara / Lawyer
Pengalaman : 16 Tahun
Alamat : PRM7+2H4 Bangka, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Telepon : + 62 817-0674-142
Email : firmahukumgarda@gmail.com
Kantor Hukum Raden Igun Wicaksono, S.H., C.Neg., CCLC., CIRM., CIRP.. dan Rekan
GARDA HUKUM merupakan kantor hukum yang didirikan atas semangat penegakan supremasi hukum, perlindungan hak konstitusional warga negara, serta kepastian hukum bagi dunia bisnis dan investasi di Indonesia. Berbekal pengalaman panjang dalam advokasi publik, litigasi, pendampingan hukum, serta penyelesaian berbagai persoalan strategis di tingkat nasional dimana berbagai pemberitaan advokasi dan pembelaan hak serta keadilan secara nasional serta internasional dapat diakses publik dengan atas nama Raden Igun Wicaksono Garda Indonesia.
GARDA HUKUM hadir sebagai mitra hukum yang profesional, independen, berintegritas, dan berorientasi pada solusi.
Dipimpin oleh Raden Igun Wicaksono, S.H., GARDA HUKUM memberikan layanan Advokat, Konsultan Hukum, dan Konsultan Perizinan kepada individu, pelaku bisnis, korporasi, organisasi, badan usaha milik negara, maupun lembaga pemerintah dalam berbagai bidang hukum, termasuk hukum perusahaan, hukum industrial, hukum bisnis, hukum perizinan, hukum administrasi negara, hukum pertambangan dan energi, penyelesaian sengketa, hingga advokasi kebijakan publik
Nama Raden Igun Wicaksono, S.H. dikenal luas sebagai salah satu tokoh publik nasional dan internasional yang secara konsisten memperjuangkan hak, keadilan, dan perlindungan hukum bagi jutaan pengemudi transportasi online di Indonesia. Melalui berbagai kajian hukum, dialog dengan pemerintah, advokasi kebijakan, serta komunikasi dengan para pemangku kepentingan, perjuangan tersebut turut berkontribusi dalam lahirnya sejumlah regulasi nasional yang menjadi tonggak penting bagi tata kelola transportasi daring di Indonesia, antara lain:
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat;
- Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 mengenai Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat melalui Aplikasi;
- Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 mengenai penyesuaian ketentuan tarif layanan angkutan sewa khusus berbasis aplikasi sesuai ruang lingkup pengaturannya; serta
- Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang menjadi landasan baru dalam penguatan perlindungan bagi pekerja transportasi online.
Selain aktif dalam advokasi kebijakan publik, Raden Igun Wicaksono, S.H. juga memiliki pengalaman dalam memberikan pendampingan hukum di sektor industri, bisnis, investasi, energi, dan pertambangan batubara, mulai dari aspek legal compliance, perizinan, hubungan dengan pemerintah, mitigasi risiko hukum, hingga penyelesaian sengketa
Pengalaman advokasi hukum dan kebijakan publik Raden Igun Wicaksono, S.H. tersebut menjadi fondasi kuat bagi GARDA HUKUM dalam memberikan layanan hukum yang komprehensif bagi dunia industri, bisnis dan investasi
Bagi GARDA HUKUM, hukum bukan sekadar instrumen penyelesaian sengketa, melainkan sarana untuk menciptakan keadilan, kepastian, perlindungan, dan keberlanjutan. Setiap perkara ditangani dengan pendekatan strategis, analisis hukum yang mendalam, etika profesi yang tinggi, serta komitmen penuh terhadap kepentingan klien.
GARDA HUKUM berkomitmen menjadi garda terdepan dalam membela hak dan keadilan setiap klien, memberikan pendampingan hukum yang profesional, menjaga integritas dalam setiap langkah, serta menghadirkan solusi hukum yang efektif, terpercaya, dan bernilai strategis bagi masyarakat maupun dunia usaha di seluruh Indonesia.
GARDA HUKUM — Berdiri Teguh Menegakkan Hukum, Mengawal Keadilan, dan Melindungi Kepentingan Klien.












