Upah Minimum dan Struktur Skala Upah: Apa yang Wajib Diperhatikan Perusahaan?

Upah Merupakan Hak Dasar Pekerja

Upah menjadi salah satu unsur utama dalam hubungan kerja. Perselisihan pengupahan sering muncul karena perbedaan perhitungan, ketidakjelasan komponen upah, keterlambatan pembayaran, atau penerapan kebijakan yang tidak konsisten.

Perusahaan perlu memahami bahwa pengupahan tidak hanya berkaitan dengan upah minimum. Sistem pengupahan juga mencakup struktur dan skala upah, pembayaran lembur, perlindungan upah, komponen pendapatan, dan hak lain berdasarkan perjanjian kerja.

Apa Fungsi Upah Minimum?

Upah minimum menjadi batas minimum pembayaran upah bagi pekerja yang memenuhi ruang lingkup penerapannya. Penetapan upah minimum dilakukan sesuai kebijakan pengupahan nasional dan daerah.

Kerangka pengupahan saat ini mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah melalui PP Nomor 51 Tahun 2023 dan terakhir melalui PP Nomor 49 Tahun 2025. PP Nomor 49 Tahun 2025 berlaku sejak 17 Desember 2025.

Perusahaan perlu memeriksa upah minimum yang berlaku di wilayah dan sektor usahanya. Penggunaan nilai upah minimum tahun sebelumnya dapat menimbulkan kekurangan pembayaran.

Apa Itu Struktur dan Skala Upah?

Struktur dan skala upah merupakan susunan tingkat upah dari yang terendah sampai tertinggi berdasarkan faktor yang relevan di perusahaan.

Penyusunannya dapat mempertimbangkan:

  • Golongan.
  • Jabatan.
  • Masa kerja.
  • Pendidikan.
  • Kompetensi.
  • Tanggung jawab.
  • Risiko pekerjaan.
  • Kemampuan perusahaan.
  • Produktivitas.

Struktur dan skala upah membantu perusahaan menentukan pembayaran secara lebih objektif. Dokumen ini juga mengurangi ketimpangan upah yang tidak memiliki dasar jelas.

Masalah Pengupahan yang Sering Terjadi

Beberapa permasalahan yang sering muncul meliputi:

  1. Upah dibayar di bawah ketentuan yang berlaku.
  2. Perusahaan tidak memiliki struktur dan skala upah.
  3. Komponen upah tidak dijelaskan dalam perjanjian.
  4. Upah lembur tidak dihitung dengan benar.
  5. Potongan upah dilakukan tanpa dasar.
  6. Kenaikan jabatan tidak disertai penyesuaian upah.
  7. Slip upah tidak diberikan atau tidak transparan.
  8. Tunjangan tetap dan tidak tetap tidak dibedakan dengan jelas.

Langkah Mencegah Perselisihan

Perusahaan perlu melakukan audit pengupahan secara berkala. Audit dapat mencakup pemeriksaan perjanjian kerja, daftar upah, pembayaran lembur, struktur skala upah, bukti pembayaran, serta kesesuaian dengan peraturan perusahaan.

Kebijakan pengupahan harus dikomunikasikan kepada pekerja. Perubahan yang berdampak pada hak pekerja tidak sebaiknya dilakukan secara sepihak tanpa dasar dan prosedur yang jelas.

Kesimpulan

Kepatuhan pengupahan membutuhkan lebih dari sekadar mengikuti nilai upah minimum. Perusahaan juga perlu menyusun struktur dan skala upah, mengelola komponen upah, serta mendokumentasikan pembayaran secara tertib.

Pemeriksaan hukum dan audit ketenagakerjaan dapat membantu perusahaan menemukan risiko sebelum berkembang menjadi perselisihan hubungan industrial.

Scroll to Top